10 Maret 2014

Goresan Tinta untuk 99 Cahaya di Langit Eropa Part 2 (Habis)

Berawal dari info di twitter pada tanggal 7 Maret 2014 tentang film 99 Cahaya di Langit Eropa Part 2 yang sedang tayang di Bioskop. Berhubung sebelumnya pernah melihat Part 1 pada tahun lalu dan sempat dibuat reviewnya dalam blog ini , maka karena rasa penasaran kelanjutannya di Part 2, akhirnya diputuskanlah untuk membeli tiket nonton. 


Review singkat :
Jumlah penonton lumayan banyak, perkiraan saya mungkin ini akibat dari seri sebelumnya yang agak menggantung terkait dari Fatma yang mendadak menghilang dan mencari pengobatan yang lebih baik buat anaknya Ayse.

Adanya unsur humor dan telaahan yang mudah dicerna saat terjadi diskusi Agama Islam.

Pengembangan tokoh cerita di film ini baik dari Khan,  Marjaa, Stephen dimana pada part sebelumnya karakter tokoh ini tidak begitu banyak ditonjolkan, namun di part 2 mereka mendapat porsi lebih.

Kurang lebih seperti itu review singkat yang bisa saya sampaikan, sebab kurang etis bila diceritakan semuanya diblog ini ha..ha..ha...., namun saran saya sebaiknya buat yang akan menonton film ini ada baiknya mengikuti seri terdahulu, agar jalan ceritanya dapat lebih jelas terbaca oleh anda.

Score nilai untuk film ini dikisaran angka 7,5 


02 Maret 2014

Memperoleh gelar Profesor ala Peneliti LITBANG

Berhubung lagi ramainya pembahasan mengenai gelar Profesor, mari kita bahas mengenai hal ini, adapun sumber informasinya dengan mewawancarai salah seorang Peneliti Muda dari LITBANG DEPDAGRI (Ibu Ray Septianis Kartika, S.Sos, M.Si.)

Apakah setiap peneliti harus memiliki sertifikasi ?
Setiap peneliti harus memiliki sertifikasi dan umumnya mereka diikutsertakan pelatihan oleh instansinya. 

Tahapan peneliti di LITBANG ?
  1. Peneliti Pertama
  2. Peneliti Muda
  3. Peneliti Madya
  4. Peneliti Utama
  5. Profesor Riset
Apakah S1 & S2 bisa menjadi Profesor ?
Buat pemilik gelar S1 & S2 tidak berhak menyandang gelar professor dengan kata lain yang bersangkutan hanya bisa mencapai posisi maksimum di Peneliti UtamaUntuk meraih gelar professor maka yang bersangkutan harus memiliki gelar S3 atau biasa disebut Doktor dengan perolehan point sekitar 1500

Siapakah yang menilai point hingga 1500 ?
Penilaian dilakukan pihak intern maupun ekstern.
  • Penilaian oleh pihak intern biasanya dilakukan oleh Tim penilai TP2i yang dibentuk dgn beranggotakan Peneliti Senior di lingkungan kerjanya.
  • Penilaian oleh pihak ekstern biasanya dilakukan oleh pihak LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Dari keduanya inilah maka akan dihasilkan sebuah point penilaian

Bagaimana score penilaian ?
  • Jurnal Penelitian yang ditulis dalam Bahasa Inggris nilainya dikisaran 50 point asalkan jurnal tersebut di publish ke luar negeri tentunya setelah melewati penyaringan dan layak dikonsumsi publik.
  • Jurnal Penelitian yang ditulis dalam Bahasa Indonesia nilai pointnya kurang lebih seperti ini :  Jurnal Akreditasi antara 10-25, sedangkan jurnal yg tidak akreditasi antara 3-5 angka kredit
  • Membuat buku dan dijual di toko-toko buku Indonesia nilai pointnya di kisaran 10 point.
  • Menghadiri seminar baik sebagai peserta, moderator, narasumber dll. adapun penilaiannya sebagai berikut : Peserta 0,5 point, moderator 1 point, Narasumber 1 pointPengajuan angka kredit dgn Seritifikat sebagai moderator ataupun narasumber harus juga dilampirkan bukti-bukti seperti Surat Perintah (SP), undangan keterlibatannya dalam salah satu kegiatan dan makalah yang disampaikan pada saat forum berlangsung, bila syarat tersebut dipenuhi barulah dapat diakumulasikan angka kreditnya. 
  • Keaktifan dalam kegiatan riset mendapat penambahan point misalkan dibentuk dalam Surat Keputusan (SK)  Misalkan dlm SK yang bersangkutan berkedudukan sbg anggota mendapat nilai 0,5 dan bila sebagai Ketua riset akan mendapat nilai 1
Adapun info lebih lanjut terdapat pada Juknis Penilaian dari LIPI
Apakah point yang telah mereka kumpulkan akan berkurang ?
Point yang mereka kumpulkan  tidak akan berkurang karena akan dicatat di LIPI sebagai nilai pencapaian dari seorang peneliti. 

Bagaimana caranya untuk lebih mempercepat perolehan menjadi profesor ?
Cara yang efektif adalah membuat jurnal penelitian dengan menggunakan Bahasa Inggris yang nantinya akan dipublish di Luar Negeri dan tentunya mendapat persetujuan dari pihak LIPI, namun tetap yang bersangkutan harus lulus S3 dan meraih gelar Doktor. 

Begitulah tahapan berliku yang harus dilalui untuk menjadi seorang Profesor di LITBANG dalam rangka ikut memberikan sumbangsih ilmunya.


Semoga bermanfaat  



NB. Silahkan copy paste tulisan ini jangan lupa mencantumkan darimana sumbernya