Apakah setiap peneliti harus memiliki sertifikasi ?
Setiap peneliti harus memiliki sertifikasi dan umumnya mereka diikutsertakan pelatihan oleh instansinya.
Tahapan peneliti di LITBANG ?
- Peneliti Pertama
- Peneliti Muda
- Peneliti Madya
- Peneliti Utama
- Profesor Riset
Buat pemilik gelar S1 & S2 tidak berhak menyandang gelar professor dengan kata lain yang bersangkutan hanya bisa mencapai posisi maksimum di Peneliti Utama, Untuk meraih gelar professor maka yang bersangkutan harus memiliki gelar S3 atau biasa disebut Doktor dengan perolehan point sekitar 1500.
Siapakah yang menilai point hingga 1500 ?
Penilaian dilakukan pihak intern maupun ekstern.
- Penilaian oleh pihak intern biasanya dilakukan oleh Tim penilai TP2i yang dibentuk dgn beranggotakan Peneliti Senior di lingkungan kerjanya.
- Penilaian oleh pihak ekstern biasanya dilakukan oleh pihak LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Bagaimana score penilaian ?
- Jurnal Penelitian yang ditulis dalam Bahasa Inggris nilainya dikisaran 50 point asalkan jurnal tersebut di publish ke luar negeri tentunya setelah melewati penyaringan dan layak dikonsumsi publik.
- Jurnal Penelitian yang ditulis dalam Bahasa Indonesia nilai pointnya kurang lebih seperti ini : Jurnal Akreditasi antara 10-25, sedangkan jurnal yg tidak akreditasi antara 3-5 angka kredit
- Membuat buku dan dijual di toko-toko buku Indonesia nilai pointnya di kisaran 10 point.
- Menghadiri seminar baik sebagai peserta, moderator, narasumber dll. adapun penilaiannya sebagai berikut : Peserta 0,5 point, moderator 1 point, Narasumber 1 point. Pengajuan angka kredit dgn Seritifikat sebagai moderator ataupun narasumber harus juga dilampirkan bukti-bukti seperti Surat Perintah (SP), undangan keterlibatannya dalam salah satu kegiatan dan makalah yang disampaikan pada saat forum berlangsung, bila syarat tersebut dipenuhi barulah dapat diakumulasikan angka kreditnya.
- Keaktifan dalam kegiatan riset mendapat penambahan point misalkan dibentuk dalam Surat Keputusan (SK) Misalkan dlm SK yang bersangkutan berkedudukan sbg anggota mendapat nilai 0,5 dan bila sebagai Ketua riset akan mendapat nilai 1
Point yang mereka kumpulkan tidak akan berkurang karena akan dicatat di LIPI sebagai nilai pencapaian dari seorang peneliti.
Bagaimana caranya untuk lebih mempercepat perolehan menjadi profesor ?
Cara yang efektif adalah membuat jurnal penelitian dengan menggunakan Bahasa Inggris yang nantinya akan dipublish di Luar Negeri dan tentunya mendapat persetujuan dari pihak LIPI, namun tetap yang bersangkutan harus lulus S3 dan meraih gelar Doktor.
Begitulah tahapan berliku yang harus dilalui untuk menjadi seorang Profesor di LITBANG dalam rangka ikut memberikan sumbangsih ilmunya.
Semoga bermanfaat
NB. Silahkan copy paste tulisan ini jangan lupa mencantumkan darimana sumbernya
Semoga bermanfaat
NB. Silahkan copy paste tulisan ini jangan lupa mencantumkan darimana sumbernya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar