10 Agustus 2015

Analisa sebelum kredit motor

Semakin meningkatnya biaya transportasi yang tinggi menyebabkan banyak orang cenderung mencoba mengajukan kepemilikan sepeda motor melalui pihak leasing melalui kredit. Namun terkait hal ini ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari para calon kreditur yang akan mengajukan kredit kepemilikan sepeda motor diantaranya sebagai berikut :

1. Angsuran
Kesalahan terbesar orang mengajukan kredit motor adalah melihat iming-iming tanpa DP atau menggunakan DP namun dengan nominal yang menarik diantaranya DP 300 ribu, 500 ribu dll. Hati-hatilah ini merupakan strategi marketing guna menarik minat konsumen, namun bilamana anda perhatikan maka angsuran perbulannya akan cenderung lebih mahal. Hal bijak yang perlu anda lakukan adalah dengan mengambil angsuran yang memiliki jangka waktu pendek dan memperbesar DP, tentunya semakin besar anda membayar DP akan semakin kecil angsuran perbulan yang anda bayarkan.

2. Penghasilan bulanan (income perbulan)
Bilamana anda berniat kredit motor perlu diperhatikan adalah total income anda, menurut pakar keuangan bahwa hutang anda tidak boleh melebihi dari 30% (persen) dari penghasilan, bilamana hutang anda lebih dari 30% saran saya sebaiknya ditunda saja untuk melakukan aktifitas kredit motor, karena membayar angsuran kredit motor umumnya lebih mudah membayar angsuran di tahun pertama dibanding tahun kedua, mengingat tahun kedua sering terjadi lonjakan inflasi ekonomi. Hal ini akan berpengaruh tentunya buat mereka yang memiliki penghasilan kecil.

3. Insurance
Tanyakan tentang asuransi yang membackup kredit motor anda, bilamana sewaktu-waktu anda mengalami kehilangan motor. Tanyakan lebih detil hal seperti ini.

4. Membaca Perjanjian Kredit
Bacalah perjanjian kredit mulai dari A hingga Z, sehingga kita dapat mengetahui kewajiban dan hak secara jelas. Tentunya hal ini bisa anda tanyakan kepada surveyor anda dari setiap pasal yang mengatur hal tersebut, umpama anda tidak berkenan dengan perjanjian tersebut anda bisa membatalkannya sebelum anda menandatanganinya.

5. Hindari penarikan motor oleh leasing
Tidak sedikit motor yang akhirnya ditarik kembali oleh pihak leasing dan umumnya terjadi karena kelalaian konsumen yang tidak melakukan pembayaran angsuran sesuai kesepakatan di perjanjian awal. Menurut saya sebaiknya hal ini dihindari sedapat mungkin karena akan berpengaruh ke anda bilamana anda akan melakukan transaksi kredit dikemudian hari dengan tidak lolosnya di BI Checking.







Tidak ada komentar: